Palangkaraya, kaltengread – Di bawah pekatnya kabut asap yang memayungi langit Kota Palangka Raya, sebuah langkah kecil menuju transformasi digital besar sedang dirajut. Suasana di lingkungan RT 04 / RW 13, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, mendadak terasa lebih riuh dari biasanya.
Hari yang umumnya diisi dengan santai akhir pekan berubah menjadi momen penting ketika rombongan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya tiba membawa misi penting: menghadirkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung ke tengah-tengah warga.
Melalui skema “jemput bola”, Tim Disdukcapil tak sekadar membuka stan pelayanan, tetapi mendampingi warga satu per satu dengan penuh ketelatenan.
Dari proses verifikasi data awal, pemindaian wajah (face recognition), hingga konfigurasi akhir, petugas memastikan bahwa kartu identitas digital milik warga berhasil aktif dan terintegrasi secara mulus di ponsel pintar masing-masing.
Langkah nyata ini menjadi jawaban konkret atas kebutuhan akan layanan publik yang kian cepat, modern, dan tanpa batas.
Antusiasme warga Kelurahan Menteng merespons kehadiran tim Disdukcapil terasa begitu hangat. Senyum dan gestur lega terpancar dari raut wajah para penduduk saat melihat lembaran data kependudukan mereka kini sudah berpindah dengan aman ke layar gawai.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih mendalam atas sambutan hangat masyarakat setempat.
Bagi Alman, kesadaran serta kesiapan warga untuk beradaptasi dengan teknologi modern adalah pondasi utama dalam mendorong keberhasilan transformasi digital di Palangka Raya.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan transformasi digital kependudukan di Kota Palangka Raya,” ungkap Alman.
Teknologi modern kini memfasilitasi kemudahan administrasi kependudukan (adminduk) agar dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengajak masyarakat luas yang belum mengaktifkan KTP Digital untuk mengambil langkah awal dengan mengunduh aplikasi IKD di Google Play Store.
Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri atau dengan mendatangi titik pelayanan terdekat, membawa seluruh urusan kependudukan tinggal sejauh sentuhan jemari. (Y5/red).
