Palangkaraya, kaltengread – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang remaja berinisial SM alias UYA (17) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diringkus petugas pada Senin (22/06/2026) malam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan gram sabu beserta ratusan butir pil ekstasi siap edar.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Kota Palangka Raya.
Merespons informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mencegat dan mengamankan tersangka SM di Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat disergap di lokasi kejadian, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti. Petugas menemukan empat butir pil yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi dijatuhkan oleh tersangka ke tanah.
Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi mendalam di tempat. Tersangka SM akhirnya bernyanyi dan mengakui bahwa ia masih menyimpan pasokan narkoba lain di rumahnya yang terletak di kawasan Jalan Rindang Banua.
Petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman tersangka. Di lokasi kedua ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±40,38 gram dan 117 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor ±59,63 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman intensif guna membongkar jaringan yang berdiri di belakang remaja di bawah umur tersebut.
”Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat. Kami tidak akan berhenti di sini. Saat ini kami terus melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau bandar lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegas AKP Yonika.
Ia juga memberikan imbauan sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.
”Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan ini harus maksimal demi melindungi generasi muda kita dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya. (Rilis/red).
