Palangkaraya, kaltengread – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalimantan Tengah resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jalur mandiri mulai Kamis, 1 Oktober 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai komitmen nyata untuk mendongkrak kapasitas, integritas, dan profesionalisme jurnalis di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan, menegaskan bahwa tantangan industri media yang kian dinamis menuntut wartawan tidak sekadar mahir menulis berita.
Lebih dari itu, seorang jurnalis harus memiliki pemahaman mendalam terhadap kode etik, teknik verifikasi, hingga prinsip jurnalistik agar informasi yang disajikan ke publik terjamin akurasi dan keberimbangannya.
“UKW merupakan bagian penting dalam membangun pers yang profesional, berintegritas, independen, dan bertanggung jawab,” ujar Deni saat memberikan keterangan di Palangka Raya, Kamis (1/10/2026).
Ajang pembuktian kompetensi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 27–28 November 2026 di Kota Palangka Raya.
Pada pelaksanaan kali ini, panitia membatasi kuota hanya untuk 30 peserta. Seluruh peserta nantinya akan dibagi ke dalam lima kelas yang mencakup tiga jenjang kompetensi, yaitu Muda, Madya, dan Utama.
Pihak panitia memastikan kesempatan ini terbuka lebar. Tidak hanya bagi pengurus dan anggota DPD PJS Kalteng, tetapi juga untuk wartawan umum yang belum pernah mengikuti UKW sebelumnya.
Program strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS dengan Lembaga Pers Universitas Prof. Dr. Moestopo. Kerja sama ini melanjutkan kesuksesan rangkaian UKW PJS dari tahun 2025 hingga pertengahan 2026 yang telah berhasil menjaring dan meningkatkan kompetensi ratusan wartawan di berbagai pelosok Indonesia.
Bagi para jurnalis yang ingin meningkatkan kapasitas diri dan mendapatkan sertifikasi resmi, pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses dengan menghubungi Sekretariat DPD PJS Kalteng melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-5491-1122 atau 0821-4968-8688. (4H/red).
