Palangkaraya, kaltengread – Upacara Tiwah dikenal sebagai ritual keagamaan penganut Hindu Kaharingan yang amat sakral bagi masyarakat Suku Dayak. Ritual ini bertujuan menyempurnakan proses pengantaran arwah leluhur yang telah meninggal dunia masuk menuju ke Lewu Tatau Habaras Bulau (surga/alam abadi yang damai bersama Ranying Hatalla Langit, Tuhan Yang Maha Esa).
Namun, di balik kekhusyukan ritual penghormatan terakhir tersebut, keberadaan lapak-lapak perjudian di sekitar lokasi acara kerap memicu tanda tanya dan sangat disayangkan oleh berbagai pihak.
Di sebagian tempat pelaksanaan Tiwah, keberadaan perjudian seperti dadu gurak hingga adu ayam (sabung ayam) seolah menjadi pemandangan yang menyatu dengan arena pesta adat.
Lapak-lapak judi tersebut kerap beroperasi secara terbuka dan menyedot perhatian warga maupun pengunjung, bahkan tak jarang mengalihkan fokus dari inti ritual sakral itu sendiri.
Bagi sebagian masyarakat dan pemerhati adat, fenomena ini mendatangkan keprihatinan. Kehadiran aktivitas taruhan uang di sekitar tempat pelaksanaan ritual dinilai melunturkan kekhusyukan dan nilai-nilai spiritual yang diwariskan oleh para leluhur.
”Tiwah adalah ritual suci untuk menghormati leluhur. Sangat disayangkan jika kesakralannya dinodai atau disalahgunakan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan keramaian untuk membuka lapak perjudian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, terdapat pandangan tradisional yang menyebutkan bahwa pada masa lalu, permainan ketangkasan atau hiburan keramaian diadakan sekadar untuk menghibur keluarga duka yang sedang menjaga jenazah. Kendati demikian, banyak pihak menegaskan bahwa praktik perjudian modern bermotif komersial dengan taruhan besar jelas bergeser jauh dari esensi budaya tersebut.
Masyarakat berharap agar pihak penyelenggara adat, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik perjudian di dekat arena ritual. Langkah ini dinilai penting demi menjaga marwah, keagungan, dan kesakralan tradisi Tiwah sebagai warisan budaya luhur agar tetap dihormati dan dijaga oleh generasi penerus. (Y5/red).
