Buntok, kaltengread – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kalimantan Membangun (FKM) Kalimantan Tengah menyoroti aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) menggunakan tongkang di Pelabuhan Kelas I Jelapat, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pasalnya, fasilitas publik tersebut kini digunakan untuk melayani pengiriman CPO milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BKI.
Ketua Umum LSM FKM Kalteng, Supriady Natae, menegaskan pentingnya kejelasan status hukum dan perizinan operasional pelabuhan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan fasilitas pemerintah oleh pihak swasta wajib berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mempertanyakan apakah pelabuhan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan dari instansi berwenang. Apakah statusnya sebagai pelabuhan umum atau pelabuhan khusus telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Nalau tersebut, Sabtu (1/8/2026).
Nalau menambahkan, Pelabuhan Kelas I Jelapat sejatinya dikenal masyarakat luas sebagai pelabuhan umum untuk kepentingan publik. Namun, belakangan ini sebagian fasilitasnya justru dinilai lebih didominasi oleh kegiatan operasional bongkar muat komoditas CPO milik perusahaan swasta.
Selain legalitas perizinan, FKM Kalteng juga mendesak evaluasi mendalam terkait dasar hukum kerja sama antara penyelenggara Pelabuhan Kelas I Jelapat dengan PT BKI. Ia menekankan bahwa setiap pemanfaatan aset negara harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
FKM secara khusus meminta instansi berwenang untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas bongkar muat CPO di lokasi tersebut.
“Setiap fasilitas pemerintah yang dibangun menggunakan uang rakyat kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan swasta harus memiliki mekanisme kerja sama yang jelas, termasuk adanya kompensasi atau penerimaan bagi daerah sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU),” tegasnya.
Dukungan terhadap evaluasi operasional pelabuhan ini juga datang dari warga Barito Selatan. Abdul Hadi, seorang warga setempat, menilai pengawasan terhadap kegiatan bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat harus diperkuat mengingat aktivitas tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kami berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar seluruh aktivitas di Pelabuhan Kelas I Jelapat dipastikan berjalan sesuai regulasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik,” pungkasnya. (Tim/red).
