Buntok, kaltengread – Paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kalahien–Buntok–Ampah senilai Rp40.792.259.000 yang dikerjakan oleh PT PJK kini tengah menjadi sorotan publik.
Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan rendahnya mutu pekerjaan pengaspalan pada sejumlah titik, sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai anggaran negara tersebut.
Dari hasil investigasi awal di lapangan, permukaan aspal di beberapa ruas jalan terlihat tidak rata, bertekstur kasar, serta menunjukkan indikasi kurang padat. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa proses penghamparan campuran aspal dilakukan di bawah temperatur ideal yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dalam pekerjaan perkerasan jalan, suhu campuran aspal merupakan faktor krusial yang menentukan hasil akhir. Jika aspal dihampar dalam kondisi dingin atau di bawah temperatur standar, proses pemadatan tidak akan berjalan optimal. Akibatnya, daya lekat antar-material menurun dan umur pelayanan jalan dipastikan menjadi jauh lebih pendek dari yang direncanakan.
Selain masalah suhu, proses pemadatan oleh kontraktor diduga kuat tidak dilakukan secara maksimal. Indikasi tersebut terlihat jelas dari permukaan jalan yang tampak berpori, bergelombang, dan tidak seragam.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui pengujian teknis, maka akan berpotensi mempercepat munculnya kerusakan parah, seperti: retak dini pada struktur aspal, pelepasan butiran agregat (ravelling) serta lubang besar yang membahayakan pengguna jalan.
Mengingat nilai proyek yang fantastis mencapai lebih dari Rp40,79 miliar, publik menuntut pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi seluruh spesifikasi teknis. Jalur ini merupakan infrastruktur strategis yang menopang konektivitas antara Kalahien, Buntok, dan Ampah.
Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis semata. Jika pemeriksaan membuktikan adanya penyimpangan dari kontrak, kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta merugikan masyarakat sebagai pengguna asas manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PJK, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita, namun belum mendapat respons.
Terkait temuan ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama aparat pengawas internal didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh ke lokasi.
Pemeriksaan independen dinilai perlu mencakup pengujian laboratorium terhadap mutu campuran aspal, ketebalan lapisan, tingkat kepadatan (density), kadar aspal dan verifikasi volume pekerjaan.
Langkah tegas ini penting untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis ketentuan kontrak, atau justru ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Sesuai prinsip jurnalisme profesional, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan secara resmi. (Tim/red).
