Palangkaraya, kaltengread – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang pria berinisial K (34) di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (18/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar, petugas berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita satu buah dompet berwarna coklat hitam, satu unit ponsel OPPO A53 warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau lengkap dengan STNK, serta mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga kuat merupakan hasil atau modal transaksi barang haram tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan berharga yang diterima dari masyarakat.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan pelaku di wilayah Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Yonika.
Setelah melakukan pengintaian yang matang, petugas bergerak cepat menyergap pelaku di lokasi target. Proses penggeledahan pun dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh warga setempat.
“Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang disaksikan warga sekitar, ditemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku,” tambahnya.
Di hadapan petugas, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Atas pengungkapan ini, kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” pungkasnya. (Rilis/Y5).
