Palangkaraya, kaltengread – Langit Kota Palangka Raya kembali kehilangan warna aslinya. Jarak pandang yang terus memendek dan aroma sengit kayu terbakar bukan lagi sekadar pemandangan musiman, melainkan ancaman nyata yang dihirup warga setiap detik.
Di tengah pekatnya partikel abu yang mengepung jalan-jalan protokol hingga kawasan pemukiman. Kota “Cantik” ini, Rabu (19/8/2026) menyambut kedatangan Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Kunjungan kerja ini difokuskan untuk meninjau langsung dua titik krusial kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Petuk Katimpun dan Tumbang Nusa, dua wilayah lahan gambut yang rentan membara ketika musim kemarau melanda.
Namun, kedatangan pejabat tinggi negara di tengah situasi kritis ini justru memantik gumpalan pertanyaan yang sama pekatnya dengan asap di udara.
Bukannya mereda, pekatnya asap dari hari ke hari justru kian mencekik. Aktivitas warga terganggu, sekolah-sekolah terpaksa menyesuaikan jam belajar, dan risiko penyakit saluran pernapasan (ISPA) terus mengintai.
Kondisi ini memicu tanya di benak masyarakat yang kian lelah menghadapi siklus tahunan yang tak kunjung usai.
Berbagai satgas telah diturunkan, pemadaman darat dan water bombing lewat udara kerap diberitakan. Namun, mengapa dampak riil yang dirasakan warga justru seolah tak berbanding lurus dengan masifnya penanganan.
Muncul keraguan publik mengenai kecukupan dan efisiensi dana operasional penanggulangan karhutla. Apakah alokasi anggaran yang ada benar-benar mampu menyokong aksi pemadaman berskala masif di medan gambut yang terkenal sulit ditundukkan?
Karakteristik lahan gambut di Petuk Katimpun dan Tumbang Nusa bukanlah lawan yang mudah. Api yang menjalar di bawah permukaan tanah (subsurface fire) membutuhkan teknik pemadaman khusus dan ketersediaan pasokan air serta peralatan pemadaman yang tak sedikit.
Kedatangan Menteri Kehutanan hendaknya tidak berhenti sebagai agenda peninjauan simbolis belaka. Masyarakat Kalimantan Tengah membutuhkan penanganan sistematis yang melampaui sekadar “pemadam kebakaran”, mulai dari pengawasan ketat, penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, hingga transparansi dukungan alokasi anggaran operasional di lapangan.
Warga Kota Palangka Raya tidak hanya membutuhkan janji dan peninjauan lapangan, mereka membutuhkan ruang bernapas yang bersih dan jaminan bahwa negara hadir secara penuh untuk memadamkan bara, sebelum semuanya terlambat. (Y5/red).
