Palangkaraya, kaltengread – Dugaan kasus kredit bermasalah bernilai fantastis sekitar Rp200 miliar di lingkungan PT Bank Kalteng kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Nilai jumbo tersebut memicu pertanyaan serius dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kualitas penyaluran kredit, sistem pengawasan internal, serta langkah penyelamatan aset daerah.
Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM), Supriady Natae, mendesak manajemen Bank Kalteng untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data kepada publik. Menurutnya, transparansi sangat krusial mengingat posisi strategis Bank Kalteng sebagai bank pembangunan daerah yang mengelola dana masyarakat dan pemerintah daerah.
“Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady, Kamis (27/8/2026).
Senada dengan FKM, Ketua LSM SUMBO, Diamond, menegaskan bahwa manajemen Bank Kalteng tidak boleh membiarkan isu ini berlarut-larut tanpa adanya klarifikasi resmi. Ia meminta kepastian mengenai sektor kredit yang bermasalah, status penanganan, hingga indikasi pelanggaran prosedur.
“Apabila dalam proses penyaluran kredit ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun aparat penegak hukum perlu bekerja sesuai ketentuan. Namun, jika murni akibat persoalan usaha debitur, manajemen tetap perlu menjelaskan strategi penyelesaiannya,” tegas Diamond.
Hingga berita ini dipubikasikan, pihak manajemen Bank Kalteng masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dikirimkan oleh awak media melalui pesan elektronik WhatsApp terkait kebenaran angka Rp200 miliar belum mendapatkan jawaban atau penjelasan resmi dari pihak bank. (Tim/red).
