Palangkaraya, kaltengread – Langkah Deni Liwan pagi itu terasa mantap saat melintasi pintu kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah. Di tangannya, tersimpan sekumpulan berkas yang merekam jejak perjalanan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalteng sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.
Bagi Deni yang didampingi Sekretarisnya, Muhammad Andrie Ladio, lembaran-lembaran kertas itu bukan sekadar tumpukan formalitas. Ia adalah bukti otentik komitmen, transparansi, dan independensi dari sebuah wadah pers daerah.
Di tengah hiruk-pikuk regulasi pemerintah terkait penertiban organisasi kemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor 200.1.2/5722/SJ, PJS Kalteng memilih mengambil garis depan: menunjukkan kepatuhan tanpa harus kehilangan jati diri. Penyerahan laporan kegiatan ini menjadi penegas bahwa integritas organisasi profesi wartawan berakar pada tertib administrasi.
“PJS Kalteng taat terhadap aturan. Karena itu, kami berupaya memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Deni Liwan dengan nada tegas.
Yang membuat langkah ini kian bernilai adalah prinsip kemandirian yang mereka genggam erat. Di balik deretan program yang terlaksana sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026, tak ada sepersen pun suntikan dana hibah pemerintah. Seluruh roda organisasi berputar murni atas daya, upaya, dan swadana internal.
Keterbatasan anggaran tak lantas menyurutkan langkah, melainkan menjadi pemicu untuk membuktikan bahwa profesionalisme tidak bisa dibeli dengan ketergantungan modal.
Kehadiran pengurus PJS Kalteng ini disambut hangat oleh Staf Bidang Organisasi Masyarakat Kesbangpol Kalteng, Yuyuk. Menurutnya, kesadaran administratif seperti ini adalah jembatan krusial untuk membangun sinergi yang sehat antara pemerintah daerah dan organisasi profesi. Pelaporan berkala tak hanya memudahkan pemetaan aktivitas Ormas, tetapi juga menumbuhkan rasa saling percaya.
Siang itu, penyerahan laporan resmi tersebut menjadi simbol matangnya sebuah organisasi pers. DPD PJS Kalteng berhasil membuktikan bahwa independensi dan kepatuhan hukum bisa berjalan berdampingan, menjadikan transparansi sebagai kompas utama dalam mengawal karya pers yang bertanggung jawab di Bumi Tambun Bungai. (Y5/red).
