Pulang Pisau, kaltengread – Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Daerah Irigasi Rawa (DIR) Unit Talio (Pangkoh 1) menuai sorotan dari warga setempat. Pengerjaan proyek infrastruktur pertanian tersebut memicu keberatan warga akibat rencana lokasi pembuangan tanah galian yang dinilai merugikan serta berpotensi merusak fasilitas desa.
Keberatan pertama disampaikan oleh salah seorang warga yang lahannya berada di sekitar jalur pengerjaan. Ia menolak keras lokasi pembuangan hasil galian karena berdampak langsung pada tanaman pohon blangiran miliknya. Pohon blangiran yang memiliki nilai ekonomi serta fungsi ekologis tersebut terancam rusak atau tertimbun jika material galian tetap dibuang ke titik yang direncanakan.
Selain persoalan tanaman, muncul pula gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat terkait rencana pembuangan tanah hasil galian ke atas jalan cor beton milik desa.
Sebagian warga mengkhawatirkan tanah galian yang menumpuk di atas jalan cor beton akan menyebabkan akses jalan menjadi licin, berlumpur saat hujan, serta mempercepat kerusakan struktur jalan desa yang baru dibiayai oleh swadaya atau anggaran daerah.
Namun di sisi lain, ada pula warga yang menilai penumpukan tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk penimbunan bahu jalan agar lebih lebar.
”Kami mendukung adanya pengerjaan irigasi ini untuk pertanian, tetapi jangan sampai merugikan tanaman warga dan merusak jalan cor beton yang sudah ada,” ujar salah satu warga di lokasi.
Warga berharap pihak kontraktor pelaksana beserta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan mediasi dan penataan ulang jalur pembuangan material galian (disposal area). Langkah ini dinilai penting agar pengerjaan proyek strategis tersebut tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak warga maupun infrastruktur desa yang ada.
Redaksi membuka ruang kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan II untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya secara resmi. (Y5/red).
