Muara Teweh, kaltengread – Keluhan para sopir angkutan barang yang setiap hari melintasi ruas jalan nasional menuju Kabupaten Barito Utara (Barut) kini kian memuncak. Kondisi infrastruktur yang buruk dinilai menjadi biang keladi seringnya terjadi insiden lalu lintas di jalur utama distribusi logistik tersebut.
Para pengemudi mengeluhkan ukuran badan jalan yang terlalu sempit dan minimnya bahu jalan. Selain itu, posisi badan jalan yang jauh lebih tinggi dari permukaan tanah di sisi kiri dan kanan membuat risiko kecelakaan semakin fatal.
“Jalan ini sempit, bahunya hampir tidak ada. Badan jalannya juga tinggi. Kalau sedikit keluar, ban langsung amblas dan truk bisa terguling. Hampir setiap hari ada saja kejadian,” ungkap salah seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para sopir mengaku harus menghadapi risiko tinggi setiap kali berpapasan dengan kendaraan besar dari arah berlawanan. Akibat tidak tersedianya bahu jalan yang memadai, sedikit saja roda kendaraan keluar dari aspal, truk berpotensi besar langsung terguling.
Kondisi ekstrem ini dinilai tidak hanya mengancam keselamatan nyawa para pengguna jalan. Dampak buruknya juga mulai menghambat arus distribusi logistik menuju wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang menjadi urat nadi perekonomian setempat.
Merasa keluhan mereka selama ini diabaikan dan belum mendapat perhatian serius, gabungan sopir angkutan barang kini mengambil langkah tegas. Mereka tengah merampungkan laporan pengaduan resmi untuk dikirimkan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Laporan tersebut akan memuat dokumentasi kondisi lapangan, titik-titik rawan kecelakaan, hingga daftar insiden yang diduga dipicu oleh sempitnya badan jalan dan tidak tersedianya bahu jalan.
Melalui laporan tersebut para sopir mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah (BPJN Kalteng) segera melakukan evaluasi teknis terhadap ruas jalan nasional tersebut, termasuk pelebaran badan jalan, pembangunan bahu jalan sesuai standar keselamatan, serta penataan elevasi badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJN Kalteng terkait rencana pengaduan para sopir. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut. (Tim/red).
