- Palangkaraya, kaltengread – Kasus dugaan korupsi kakap yang menyeret PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp4,2 triliun tersebut kini menggelinding ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUMBO bersama Forum Kalimantan Membangun (FKM) secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa (02/06/2026).
Dalam dokumen laporan yang diperoleh redaksi, aliansi ini mendesak Jampidsus untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas operasional PT AKT di masa lalu.
Aliansi SUMBO-FKM menduga kuat bahwa para pihak ini tidak hanya mengetahui jalannya aktivitas operasional PT AKT yang kini menjadi objek penyidikan aparat, tetapi juga menduga adanya aliran dana yang dinikmati oleh pihak-pihak tertentu dari aktivitas perusahaan tersebut.
”Kami meminta Jampidsus Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT, sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang,” bunyi salah satu poin krusial dalam surat laporan tersebut.
Langkah yang diambil oleh Aliansi SUMBO-FKM ini dinilai sebagai dorongan publik agar penegakan hukum berjalan lebih komprehensif. Mengingat angka kerugian yang fantastis, kasus PT AKT ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal korupsi di sektor pertambangan dengan nilai kerugian negara terbesar dalam sejarah Kalimantan Tengah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang namanya terseret dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan terkait tudingan yang dilayangkan Aliansi SUMBO-FKM. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi demi mendapatkan hak jawab dan keberimbangan informasi.
Kini, publik menunggu taji Jampidsus Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan ini, termasuk kemungkinan terbitnya surat pemanggilan klarifikasi bagi para tokoh yang dilaporkan dalam waktu dekat. (Tim/red).
