Pulang Pisau, kaltengread – Dinas terkait memastikan proyek pembangunan kawasan penggilingan padi atau Rice to Rice (RTR) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pulang Pisau telah selesai 100 persen. Volume tanah timbunan yang digunakan dinyatakan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja.
Proyek strategis ini mencakup pembangunan pagar keliling kawasan RTR serta penataan kawasan dan lingkungan setempat. Pengerjaan berhasil diselesaikan tepat waktu hingga batas akhir kontrak pelaksanaan.
Sebelumnya, proyek ini sempat mendapat perhatian publik. Muncul berbagai pertanyaan mengenai item pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga asal-usul material tanah timbunan yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas menjelaskan bahwa seluruh volume/kubikasi tanah timbunan telah diperiksa secara menyeluruh. Pengerjaan dipastikan berjalan sesuai dokumen perencanaan dan ketentuan kontrak.
“Dalam persyaratan mini kompetisi tidak ada ketentuan penyedia harus mengambil tanah timbunan dari daerah tertentu,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan, H. Irpan Rianto, saat dikonfirmasi, Selasa (20/05/2026).
Pihak Dinas juga menegaskan bahwa transparansi proyek ini terjaga. Volume tanah timbunan yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan dan audit resmi oleh pihak Inspektorat.
Kawasan penggilingan padi terpadu Rice to Rice (RTR) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, merupakan program hilirisasi pangan yang sangat strategis.
Pembangunan fasilitas Rice Milling Unit (RMU) dan RTR ini pertama kali digagas pada tahun 2024. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, berkomitmen penuh untuk mengawal dan menyukseskan operasional kawasan pangan tersebut. Target utamanya adalah membawa Kalimantan Tengah mandiri dalam memproduksi beras, mulai dari kelas medium hingga premium.
Kehadiran fasilitas modern ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi beras yang panjang. Selain itu, proyek ini ditargetkan meningkatkan nilai tambah hasil panen petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional. (Tim/Y5).
